Saat lama , praktik peredaran bayi dengan media sosial menjadi sorotan serius. Modus tersebut seringkali ditutup-tutupi sebagai iklan adopsi, namun sesungguhnya adalah wujud kejahatan manusia yang keji . Kelompok pelaku memanfaatkan media digital untuk mendapatkan korban dan menawarkan anak dengan